Membaca Anti-thesis Indonesia

Oleh I Wayan Suyadnya

Usia kemerdekaan yang bisa dibilang sudah satu generasi lebih, satu generasi dalam arti penting bagaimana memahami sebuah konsep kehidupan bernegara, berbangsa, berdemokrasi dan tentu saja konsep kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam perjalanan kurun waktu tersebut telah silih berganti dipimpin oleh presiden-presiden “terpilih” untuk mewujudkan apa yang diamanatkan oleh UUD’45 belum juga berhasil.

Perjalanan panjang anak bangsa ini, tidak terlepas dari berbagai macam persoalan dan permasalahan yang sedemikian peliknya kita hadapi secara bersama-sama. Persoalan tersebut seperti disintegrasi, konflik masyarakat (konflik partai politik, konflik adat dan masyarakat), persoalan pluralisme bangsa yang cenderung dianggap sebagai dalih permasalahan di negeri ini, perbedaan pandangan hidup dan segala permasalahan lainnya dibidang pembangunan ekonomi, sosial dan budaya seperti penggusuran dengan dalih mengutamakan kepentingan umum, pemboman, teror, pengangguran dan permasalahan lainnya. Kalau kita berbicara permasalahan yang menyangkut bangsa ini seakan-akan tidak pernah ada akhirnya. Namun demikian permasalahan mendesak saat ini adalah mengenai apa yang dinamakan oleh Alan (2004) sebagai “Anti-thesis Indonesia”, persoalan yang sedang asyiknya mengancam kedudukan bangsa ini sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat. Lihatlah kasus GAM dan GPK Papua, semuanya berkeinginan untuk lepas atau merdeka dari Indonesia. Semuanya paham tersebut merupakan sebuah kepanjangan ideologi anti-thesis Indonesia. Walaupun perjanjian perdamaian dengan GAM telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan GAM yang katanya masih dalam kerangka “NKRI” di Helsinki serta pemberian Otsus oleh Pemerintah Pusat kepada Papua. Ternyata belum menjadikan sebuah penjelasan yang panjang mengenai keberadaan Indonesia ke depan.

Anti-thesis Indonesia
Ir. Soekarno, Presiden RI Pertama, menngunakan istilah Nusantara dalam arti konotatif dalam pidato-pidatonya saat ia memimpin PNI sekitar tahun 1927 (Nagazumi, 1978: 91-102). Saat itu pulalah yang namanya thesis Indonesia telah mulai terbentuk, walaupun fakta sejarah tidak dapt dipungkiri kebesaran Majapahit memberikan ilham tersendiri. Thesis Indonesia yang menggabungkan kepulauan, pulau dan daerah-daerah Indonesia menjadi satu kerangka yaitu kerangka “kesatuan” mulai untuk dirumuskan. Namun setelah 60 tahun Indonesia merdeka, persoalan disintegrasi dan nasionalisme yang terkikis masih menjadi problema mendasar dalam berbangsa dan bernegara. Persoalan Ideologi kita ditingkatan elite politik dan grass roots ternyata belum selesai. Ini juga menjadikan persoalan tersndiri bagi bangsa ini.
Sesungguhnya sebelum membicarakan terlalu jauh tentang “Anti-thesis Indonesia” tentunya secara etimologis harus kita pahami perkata makna kata-kata tersebut. Dalam runutan ilmu pengetahuan, sebelum ada pemahaman anti tesis, kita sebenarnya diharuskan untuk membangun sebuah konsepsi tentang suatu konsep terlebih dahulu yang dinamakan dengan tesis. Anti-tesis merupakan konsep lawan atau kritik yang berbeda pandangan dan sintesis merupakan gabungan pemikiran antara tesis dan anti-tesis. Apa yang dimaksud dengan Anti-tesis Indonesia? Sebelumnya kita harus membahas kembali mengenai apa yang dinamakan dengan thesis Indonesia tersebut. Thesis Indonesia sebagaimana yang dikemukakan oleh Alan (2004) dan Soenarto (2004) adalah kepercayaan jika bangsa-bangsa di seluruh nusantara bersatu dalam sebuah negara kesatuan yang bulat, dapat diwujudkan suatu negara yang adil dan makmur, di mana rakyatnya menjadi warga-warga utama dunia, dan menjadi bagian dari tatanan dunia yang adil dan makmur.
Sebagai konsekuensi di atas, gambaran karakteristiknya yang diperoleh atau dapat dipetik dari semangat nusantara adalah: (i) sebagai sebuah bangsa yang cukup besar, dalam arti luas wilayah, jumlah populasi penduduk, sumberdaya alam yang memungkinkan terlaksananya proses produksi dan cukup pasar untuk menyerap prodyuksi tersebut sedemikian rupa sehingga kemuadian tercipta sebuah masyarakat yang adil, (ii) demokrasi menjadi azas utama, (iii) keberagaman sebagai bentuk resiko yang ditanggung bersama dan (iv) sebuah negara adalah kesatuan ekonomi tertutup yang mengutamakan pemanfataan sumberdaya alam untuk kepentingan rakyatnya.
Alangkah malangnya Indonesia saat ini. Berbagai tragedi tidak pernah luput dari republik ini setahun belakangan, tragedi ini agaknya merupakan efek el-nino dari kejadian-kejadian sebelumnya yang telah menimpa Indonesia. Pada bidang politik, permasalahan Pilkada yang dianggap menjadi penyambung lidah rakyat dengan birokrat berakhir dengan ricuh dan semuanya masih memiliki satu visi yang keliru, yaitu kekuasaan dan kepentingan kelompok. Catatlah kasus yang terjadi di Riau dengan pembakaran fasilitas pemerintah, pemilihan Walikota Depok dan sengketa-sengketa lainnya sampai saat ini menambah kelabunya dunia demokrasi kita. Padahal berdasarkan atas tesis Indonesia, demokrasi merupakan azab hidup vital masyarakat Indonesia. Dengan hal tersebut maka asumsinya semua kesatuan ekonomi, politik, sosial dan budaya tersebut berdiri atas azas demokrasi, sehingga selamanya rakyat tetap menjamin kekuasaan ada di tangan mereka.
Lepasnya Timor-Timur sampai saat ini juga tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat internasional dibalik semuanya. Kekayaan sumber daya alam walaupun negara-negara Internasional yang dituduh berdiri di belakangnya membantah namun fakta kemudian telah terbukti dengan semakin banyaknya negara-negara yang mendorong “perpecahan” tersebut ikut terlibat dalam eksplorasi sumber daya alam berupa minyak bumi di Timor Lorosae. Singapura dan Timor Lorosae merupakan sebuah contoh anti-tesis Indonesia. Anti-thesis Indonesia menyebutkan bahwa negara-negara kecil dengan karakteristik masyarakat homogen akan lebih membawa kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran seperti halnya ketika masih bergabung dengan Indonesia. Sungguh ironis memang. Kenyataan yang menunggu Indonesia ke-depan adanya beberapa isu berikut: (i) negara-negara kecil yang homogen akan lebih mampu untuk mensejahterakan masyarakatnya, sebagai contoh kasus Timor Lorosae, Aceh (dengan perilaku GAM-nya, walaupun sudah ditandangani Perjanjian Helsinki tidak akan menyelesaikan masalah ini selama wawasan kebangsaan Indonesia masih belum dipahami secara benar-benar), Irian Barat dengan kasus Otonomi Khususnya dan pulau-pulau yang tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah, memperlihatkan desakan keras adanya pemisahan dari republik ini; (ii) ekonomi merupakan suatu hal yang lebih penting daripada demokrasi, sehingga ini mendiorong terciptaya serangan neo liberal globalisasi, dehumanisasi dan individualisme. Semua ini telah mendorong terpenuhinya syarat-syarat sebagai masyarakat kapitaslime telah ada dalam masyarakat kita, sehingga demokrasi dikatakan hanya sebagai alat legalitas pemerintah (birokrat); (iii) resiko keberagaman harus dihapuskan, hal yang paling mencolok adalah keluarnya fatwa MUI yang mengharamkan doa bersama dengan umat lain. Fakta ini semakin menunjukkan di saat bersamaan paham nasionalisme dan individualisme atau kepentingan kelompok berjalan bertolak belakangan (berbanding terbalik), agama bukan lagi pada saat ini dapat tenang sebagai sarana mencari ketentraman hati melainkan telah berubah fungsi sebagai media doktrinasi dan kekerasan masyarakat. Agama justru menjadi sumber konflik baru dalam masyarakat Indonesia.dan (iv) dunia harus menkadi pasar global yang bebas.
Jika kita lihat secara mendalam Indonesia dalam kenyataannya seperti kata pepatah “mati tak mau hidup pun segan” atau istilah lain yang mewakilinya “sebagai mayat hidup”. Menurut kaum pesimistis, Indonesia sebenarnya telah mati, yang ada memang “mayat hidup” ini masih bergentayangan. Kerusakan manajemen nasional telah cukup parah, kerusakannya telah menyebabkan eksistensi Indonesia di mata internasional sudah tidak ada lagi. Memang sedikit beruntung di balik musibah Tsunami Aceh, perhatian internasional kembali pulih walaupun dengan semangat belas kasihan semata-mata. Eksistensi yang mungkin adalah sebagai negara pasien-pasien dari IMF, World Bank, ADB dan Paris Club.

Indonesia, Bangsa tanpa sintesis?
Sekarang saatnya memikirkan kembali tonggak perjuangan bangsa ini. Bung Karno, Presiden RI Pertama, telah meletakkan semangat nasionalisme di atas segala-galanya di bumi pertiwi ini. Perubahan paradigma dalam kurun waktu yang berbeda secara temporal merupakan “revolisi” yang menunjukkan proses ke arah kemajuan (Khun, 1975). Saat ini jika masih ada, mungkin Bung Karno dan Bung Hatta sedang menangis menyaksikan perjalanan bangsa ini yang telah keluar dari semangat persatuan dan kesatuannya. Semangat yang selama ini menjadi tesis Indonesia telah bergeser menjadi semangat anti-tesis Indonesia yang mengarah terciptanya disintegrasi bangsa. Apakah mungkin menyatukan kedua pendapat ini sebagaimana yang dimungkinkan dalam ilmu pengetahuan, yaitu melahirkan Sintesis Indonesia yag baru?Jawabannya tidak mungkin. Dalam sejarahnya Indonesia tidak memiliki sintesis. Sikap yang tidak tegas selama ini yang dimiliki oleh pemerintah harus segera berubah. Perubahan dimulai dengan memberikan sebuah pembatasan-pembatasan terhadap perubahan ideologi tesis Indonesia. Indonesia pada dasaranya harus tetap sebagai menjalankan kebijakan sikapnya yang terbuka, artinya sikap bangsa yang senantiasa menghargai saran dan kritik dari bangsa-bangsa lain di dunia. Namun juga bangsa ini harus tetap memiliki harga diri sebagai bangsa yang besar dan berdaulat. Artinya, setiap persoalan yang menyangkut persoalan dalam negeri Indonesia harus diselesaikan dengan budaya Indonesia dan tanpa perlu adanya campur tangan dari pihak asing.
Amien Rais, ketika menghadap Presiden SBY, memberikan pandangan kepada presiden agar berhati-hati dengan strategi global untuk memecah bangsa ini seperti halnya yag terjadi terhadap Uni Soviet dan Yugoslavia. Persoalan ini juga sudah agak telat saya kira. Jauh sebelumnya pada ketika Habibie menjadi presiden, teman-teman nasionalis yang ada di Jerman dalam sebuah situsnya telah memperingatkan akan hal ini kepada seluruh komponen bangsa ini. Sungguh sekali tidak ada sebuah tindakan yang nyata terhadap masalah ini. Konspirasi global yang disusun ini bukan hanya dalam hitungan tahun terakhir atau sebelum Timor-timur lepas, tetapi sesungguhnya konspirasi global untuk mewujudkan anti-thesis Indonesia telah bertahun-tahun disusun untuk memecah bangsa ini.

Tantangan Konsolidasi Bangsa
Tantangan bangsa ini adalah mewujudkan sebuah konsolidasi bangsa. Bangsa Indonesia harus berubah haluan dari masyarakat yang disorientasi menuju apa yang dicita-citakan oleh founding father¬-nya Indonesia. Ideologi Indonesia harus dikembalikan lagi ke arah ideologi nasionalisme, ideologi kesatuan dan ideologi yang pluralisme sebagai suatu hal yang wajar atau ideologi yang tercermin dalam satu ideologi besar yaitu Pancasila. Ideologi pembangunan (developmentalism) yang dikembangkan oleh Orde Baru dan sampai saat ini masih terasa harus segera ditinggalkan ternyata telah menimbulkan beragam efekt negatif. Ideologi Developmentalism yang telah menggantikan Ideologi Pancasila ini pada zaman dahulu dikembangkan dengan landasan pragmatisme bersamaan dengan dikembangkannya pola hidup hedonistik, sehingga Ideologi Pancasila telah mengalami distorsi nilai dikalangan generasi muda. Akibatnya orang lebih bangga dan terlalu bangga dengan ideologi agamanya. Ini tidak salah, akan tetapi kebanggaan yang terlalu berlebihan ini justru menimbulkan suatu sikap yang tidak nyaman sebagai bangsa yang besar bagi kelompok masyarakat lain yang tentu saja ada dalam dunia yang plural. Meskipun secara formal Pancasila tetap dipertahankan akan tetapi rohnya telah diamputasi. Pancasila yang berisi prinsip-prinsip membangun kehidupan berbangsa dan bernegara serta ikut melaksanakan ketertiban dunia dengan spirit anti pemerasan dan penindasan, dikerdilkan menjadi hal-hal yang bersikap mikro dan sangat teknis, yang kemudian diindoktrinasi dalam P4. Spirit anti nekolim (neo-kolonialisme/imperialisme) sirna oleh silaunya senyuman “dollar” atau modal asing. Sehingga mengalirnya arus modal asing telah merusak modal sosial utama (social capital) bangsa ini. Kapan kita dapat keluar dari krisis identitas ini, jawabannya permasalahan ideologi bangsa harus tuntas diselesaikan.

Comments
7 Responses to “Membaca Anti-thesis Indonesia”
  1. NINO says:

    coba kasih comment

  2. Rex says:

    I think ur article is too monotoun so we aren’t clearly understand with ur explanation :(
    Sorry . .

  3. nyanyoataraxis says:

    I admit that my article is far from perfection. But I have to try to write my ideas and then it is published in media or my blog. I think it is normal that there are some pros and cons towards my idea. I assume that you are one of the persons who support my ideas and give me some good suggestions (critical perspective}.
    I will explain a bit about article you read. The article “Membaca Anti-Thesis Indonesia” was written based on my anxiety towards the Indonesian condition. As you know, Indonesia is on the situation of disintegration. The article gave an explanation about how Indonesian anti-thesis is. Indonesian anti-thesis is Singapore. Why Singapore? Singapore is a small country with excellent income, wealth and welfare to their peoples. It has made some province and Islands (like Borneo, Papua, Sulewesi, Batam, Aceh, etc) that do not get the government’s attention want to be independent and become a country like Singapore. (I think you a reason for that, because more of that is Indonesian Nationality Discourse today).
    I am convinced that you are nationalist (because you have time to read my article). Even though independence is every country’s right, the UN regulation allows every country to depend their sovereignty from any separates, are you agree?
    I hope you understand my monotonous article, please give me suggestions for perfection to my article. I hope you have debate topic for our discussion. Thank you.

    Salam kenal sebelumnya….

  4. Rex says:

    Critical perspective explained by not indicate “the real condition”, I think.
    As we know that Indonesia is a rich country but they can’t developed their country to be. They’ve all suspect to growth but the element, I mean governance not giving place to widely……
    In ur perseption, how’bout the 100th of Kebangkitan Nasional? Is it an implementation or just tuxedo which introduce our existence in the world? As u know there are many problem inside?
    The root of ideology perspective not giving conclue, I think? Just political idealism..Agree ?

    Have’ u know me before ?haha :D

  5. nyanyoataraxis says:

    I am agree…
    please wait my article “Mega Parodi: Tantangan Manifesto Bangsa”. I will publish after June 1, 2008. I need your comment..

    btw, siapa nich….

    best wishes..

  6. Rex says:

    Ok, I’l be waiting ur article :)
    Manifesto in a polemic area which never been end, fyuuh . .

    Om Swastyastu..

  7. Nuril says:

    Upss… metode dialektikal…. (^_^)

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.